Instalasi Farmasi

  1. SEP (Surat Eligibilitas Pasien) BPJS.
  2. Formulir Resep

  1. Datang ke RS dr. Suyoto.
  2. Datang ke poli yang dituju atau IGD dengan BPJS.
  3. Membawa berkas ke apotik BPJS.
  4. Menunggu anrian di apotik BPJS.
  5. Mendapatkan obat yang telah diresepkan.

Menyesuaikan dengan pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Apotik BPJS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Farmasi"