Pemohon mengajukan permohonan ⇒Kadishub ⇒Desposisi kepada Kabid. Sarana dan Prasarana ⇒ Kasie. Keselamatan lalu Lintas ⇒ tim melakukan kajian teknis ⇒ Kadishub menandatangani surat ijin ⇒pemohon mengambil surat ijin pada Kasie. Keselamatan lalu lintas
|
Tiga Juta lima Ratus delapan Puluh ribu ribu rupiah
Permohonan Ijin Ketinggian
1. Kotak Saran
2. SPAN- LAPOR ! :
3. Tlp : 0811476999
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store