Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

  1. Data Akta Pendirian Perusahaan
  2. Memasukkan SITU/ SIUP
  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Fotocopy KTP Pemohon

  1. Pastikan bahwa data Akta Perusahaan telah disusun dengan benar beserta Berkas-berkas yang lainnya.
  2. Datang Ke Dinas PUPR Kota Ambon Untuk memasukan data dan berkas-berkas yang di perlukan untuk pengurusan SIUJK
  3. Pendaftaran Perusahaan untuk pengurusan SIUJK
  4. Pendaftaran Perusahaan pada DMPTSP dan Pengambilan Tanda Terima pendaftaran
  5. Memverifikasi Data Perusahaan dan verifikasi domisili/lokasi Perusahaan
  6. Penandatangan Rekomendasi SIUJK dan penerbitan IUJK

  • Pemasukan Data Perusahaan
  • Verifikasi Data Administrasi
  • Verifikasi Perusahaan
  • Pendaftaran PTSP
  • Pengambilan Tanda Terima Berkas Perusahaan
  • Penerbitan Rekomendasi

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi"