Pengujian Laboratorium

  1. Surat Permohonan
  2. Laporan Polisi/Laporan Kasus Narkotika
  3. Berita Acara Pembungkusan sampel
  4. Berita Acara Pengambilan sampel
  5. Berita Acara Penyitaan
  6. Sprint Tugas
  7. Sprint Penyidikan
  8. Sprint Pembungkusan sampel
  9. Sprint Pengambilan Sampel
  10. Sprint Penyitaan

  1. Pendaftaran Via Online di website lab.bnn.go.id
  2. Cek Kelengkapan Administrasi
  3. Entry Data
  4. Pengukuran
  5. Pengujian
  6. Pemberkasan
  7. Penyerahan Hasil

  1. Lama Waktu Penyelesaian Berita Acara Hasil Pengujian
  1. Berdasarkan jenis sampel
  • Kristal/Tablet/Residu/Ganja/Urine maka waktu penyelesaiannya adalah 4 hari kerja
  • Cairan Prekursor / New Psychoactive Substances (NPS) / Rambut / Darah / Tanaman maka waktu penyelesaiannya adalah 7 hari kerja

 

  1. Berdasarkan jumlah sampel
  • Apabila jumlah sampel Cairan Prekursor / New Psychoactive Substances (NPS) / Rambut / Darah / Tanaman lebih dari 10 bungkus / butir / buah / warna / kemasan / botol / tube maka waktu penyelesaiannya adalah 10 hari kerja
  • Apabila jumlah sampel Kristal/Tablet/Residu/Ganja/Urine lebih dari 10 bungkus / butir / buah / logo / warna / kemasan / pot / botol maka waktu penyelesaiannya adalah 6 hari kerja

Bebas Biaya

Berita Acara Hasil Pengujian (BHP)

Melalui Website lab.bnn.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Laboratorium"