IUP Ekplorasi Mineral Logam dan Batubara

  1. Surat Permohonan yang ditandatangani di atas materai
  2. Data kontak resmi pemohon, sebagai berikut: nomor telepon, nomor telepon seluler (handphone); dan alamat surat elektronik (e-mail).
  3. Salinan seluruh kelengkapan dokumen dalam bentuk data digital.
  4. Peta WIUP yang dilengkapi dengan batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai Sistem Informasi Geografis (SIG) nasional.
  5. Surat pernyataan dari pimpinan perusahaan yang ditandatangani diatas materai untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangundangandi bidang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup.
  6. Bukti penempatan jaminan kesungguhan eksploras
  7. Bukti pelunasan nilai kompensasi data informasi WIUP.

  1. PERMOHONAN MENGAJUKAN PERMOHONAN DI FRONT OFFICE
  2. KASI PNP AKAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  3. STAFF DATA CENTER MELAKUKAN SCAN FILE PERMOHONAN DAN DI UPLOAD KE APLIKASI SIMPLE
  4. BACK OFFICE MEMBUAT PERTIMBANGAN TEKNIS PADA APLIKASI SIMPEL
  5. TIM MELAKUKAN SURVEY APABILA KOMITMEN IZIN MEMERLUKAN SURVEY
  6. OPD TEKNIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN
  7. BACK OFFICE MELAKUKAN ENTRI KOMITMEN IZIN MELALUI SIMPEL
  8. KABID VERIFIKASI TERAKHIR KOMITMEN IZIN
  9. PROSES TANDA TANGAN (TTE) KEPALA DINAS DPMPTSP
  10. KEPALA DINAS DPMPTSP LOGIN E-SIGNATURE
  11. KEPALA DINAS MENGECEK KOMITMEN IZIN
  12. KEPALA DINAS MEMASUKAN PASS SERTIFIKAT DAN KOMITMEN IZIN YANG TELAH DI TTE
  13. PENYERAHAN KOMITMEN IZIN

30 HARI SETELAH PERSYARATAN DI LENGKAPI

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Surat IUP Ekplorasi Mineral Logam dan Batubara

Langsung : Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau.
Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 (seksi Pengaduan dan Informasi Layanan)  
Jalan Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru.
Telp/SMS             : 082384113311
Website               : http://dpmptsp.riau.go.id
Facebook             : DPMPTSP Provinsi Riau
Email                     : dpmptsp@riau.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "IUP Ekplorasi Mineral Logam dan Batubara"