Pelayanan Medical Chek Up (MCU)

  1. Pasien Umum : Identitas Diri KTP/ mengisi form biodata (pasien/ pengantar)
  2. Pasien Kontraktor/Jamsostek/Askes : Rujukan perusahaan Kartu pegawai
  3. MCU Haji : pengantar rujukan dari Lembaga penyelenggara Haji atau dinas kesehatan dan buku kesehatan haji

  1. Pasien Mendaftarkan diri ke petugas pendaftaran
  2. Pasien melakukan pembayaran sesuai dengan paket yang di ambil
  3. Pasien dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh perawat kemudian diperiksa dokter
  4. Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium, radiologi dan penunjang lainnya sesuai dengan paket yang diambil
  5. Setelah melalui beberapa pemeriksaan pasien menunggu hasil kesimpulan atau yang memerlukan waktu untuk hasil pemeriksaan penunjang atau analisis pemeriksaan pasien dipersilahkan pulang
  6. Semua hasil pemeriksaan dianalisis oleh tim dokter mCU untuk di buat kesimpulan
  7. Hasil MCU di berikan sesuai dengan kesepakatan pasien atau perusahaan

  1. Pendaftaran 5 menit
  2. Penilaian awal pasien ( assesment) 10 menit
  3. Proses Pemeriksaan MCU sesuai Paket MCU yang diambil
  4. Penilaian Akhir pasien pasca MCU 5 Menit
  5. Hasil MCU diambil sesuai kesepakatan

  1. Tindakan sesuai pola tarif yang tercantum pada pergub No 98 tahun 2016
  2. Pemeriksaan penunjang sesuai pola tarif yang tercantum pada Pergub 98 tahun 2016
  3. Pelayanan Obat sesuai harga obat di Farmasi

Jasa Pelayanan Medical Chek Up (MCU)

  1. Kotak saran
  2. SMS Gate Way
  3. Pengaduan langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Medical Chek Up (MCU)"