Pelayanan Pengujian Kesehatan dan Surat Keterangan Sehat

  1. Membayar adinistrasi sesuai dengan paket pemeriksaan yang dibutuhkan

  1. Klien mendaftar di bagian pendaftaran dengan memilih KIR
  2. Klien memilih paket pemeriksaan yang dibutuhkan
  3. Klien membayar di kasir sdesuai paket yang dipilih
  4. Klien datang ke Poli KIR untuk dilakukan pemeriksaan umum
  5. Klien melakukan pemeriksaan di poli lainnya sesuai paket yang dipilih
  6. Klien kembali ke Poli KIR untuk mendapatkan surat keterangan sehat

1 Hari

Biaya pelayanan pengujian kesehatan dan surat keterangan sehat diseuaikan dengan :

1. Peraturan daerah kabupaten Bojonegoro nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

2. Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 17 tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

3. Keputusan direktur RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo nomor 445/020/412.202.1/SK/2018 tentang komponen tarif pelayanan kesehatan

Surat Keterangan Sehat dari Dokter; Surat Hasil Uji Kesehatan; Surat Keterangan hasil Pengujian Kesehatan; Surat Keterangan hasil Pengujian sesuai Form Permintaan.

Telp / SMS : 08113224972

Instagram : rsudsosodoro

Email : rsudsosodoro@yahoo.co.id

web : www.rssosodoro.com

twiter : rsudsosodorobjn

pengaduan langsung : sub bag Hukum dan Pengaduan Pelayanan

Kotak Saran

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Kesehatan dan Surat Keterangan Sehat"