Pelayanan Surat Keterangan Kematian

  1. Penderita yang meninggal dalam proses perawatan di RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo
  2. Penderita yang meninggal saat datang di RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

  1. Perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD)/ Instalasi rawat inapmenyiapkan form surat keterangan kematian segera setelah pasien diketahui meninggal dunia
  2. Perawat mengisi identitas pasien dan memintakan tanda tangan pada doketr penanggungjawab /pemeriksa
  3. Keluarga pasien/penderita menyelesaikan administrasi dan pembayaran dibagian pembayaran di PAT
  4. Setelah form ditanda tangani oleh dokter penanggungjawab/pemeriksa, surat tersebut diserahkan kepada keluarga atau kerabat pasien

1 Hari

Biaya pelayanan surat keterangan kematian sesuai dengan :

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

2. Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 17 tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

3. Keputusan direktur RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo nomor : 445 /020/412.202.1/SK/2018 tentang komponen tarif pelayanan kesehatan 

Surat Keterangan kematian

Telp / SMS : 08113224972

Instagram : rsudsosodoro

Email : rsudsosodoro@yahoo.co.id

web : www.rssosodoro.com

twiter : rsudsosodorobjn

pengaduan langsung : sub bag Hukum dan Pengaduan Pelayanan

Kotak Saran

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kematian"