Standar Pelayanan Instalasi Bedah ( Kamar Operasi/OK)

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS Kesehatan
  3. Surat rujukan
  4. Surat persetujuan tindakan
  5. Syarat Administrasi Operasi yang lain

  1. Pemeriksaan checklist Persiapan pre op
  2. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  3. Tindakan Operasi
  4. Petugas mengantar Pasien ke ruang pemulihan
  5. Observasi
  6. Pasien pindah ke ruang rawat inap/ICU/VK /pulang

Sesuai dengan kasus dan Tindakan

  1. Umum : Sesuai  Perda Kabupaten Seluma   Nomor : 6 Tahun 2011
  2. JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayanan Instalasi Bedah

  1. Email
  2. Telp
  3. SMS
  4. Kotak saran

: komplain.pelayanan@gmail.com

: 07367391027

: 085273714337

:Petugas informasi dan

 Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Bedah ( Kamar Operasi/OK)"