Pelayanan Kemoterapi

  1. Identitas Diri KTP/ mengisi form biodata (pasien/ pengantar) Pasien Umum
  2. Rujukan perusahaan / Paskes I, Kartu pegawai /BPJS Pasien Kontraktor/Jamsostek/Askes/BPJS
  3. Kartu Jamkesmas/Gakinda/Surat SKTM, KTP, Kartu Keluarga Pasien Maskin

  1. 1. Pendaftaran 2 menit 2. Triage 5 menit 3. Pelayanan Kemoterapi dan penanganan s.d. 1 jam 4. Pemeriksaan Penunjang 1-<2jam 5. Farmasi 15 menit obat jadi, 30 menit obat racik 6. Pembayaran 5 menit

  1. Pendaftaran 2 menit
  2. Triage 5 menit
  3. Pelayanan Kemoterapi dan penanganan  s.d. 1 jam
  4. Pemeriksaan Penunjang 1-<2jam>
  5. Farmasi 15 menit obat jadi, 30 menit obat racik
  6. Pembayaran 5 menit

  1. Pendaftaran dan PMDR
    1. Hari Kerja à Rp 30.000
    2. Hari Libur à Rp. 40.000
  2. Tindakan sesuai pola tarif pada pergub No    tahun 2012
  3. Pemeriksaan penunjang sesuai pola tarif (idem)
  4. Pelayanan Obat sesuai harga obat

Pelayanan Kemoterapi.

  1. Kotak saran
  2. SMS Gate Way
  3. Survey Kepuasan Pasien
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kemoterapi"