Penerbitan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)

  1. Surat Permohonan.
  2. Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya
  3. Surat keterangan domisili kantor perusahaan yang masih berlaku dari kantor kelurahan setempat;
  4. Fotocopy surat izin usaha di Bidang Perdagangan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Instansi PTSP Bidang Penanaman Modal di Provinsi/Kabupaten/Kota.
  5. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan atau Perorangan dan Penanggung jawab Perusahaan.
  7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor Penandatangan API yaitu Direksi dan Kuasa Direksi.
  8. Pas foto terakhir dengan latar belakang warna merah masing – masing Pengurus atau Direksi Perusahaan 2 (dua) lembar ukuran 4 X 6 Cm.

  1. PERMOHONAN MENGAJUKAN PERMOHONAN DI FRONT OFFICE
  2. JIKA BELUM ADA NIB DAPAT DILAKUKAN DI PELAYANAN OSS
  3. JIKA SUDAH ADA NIB MAKA KASI PNP AKAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  4. STAFF DATA CENTER MELAKUKAN SCAN FILE PERMOHONAN DAN DI UPLOAD KE APLIKASI SIMPLE
  5. BACK OFFICE MEMBUAT PERTIMBANGAN TEKNIS PADA APLIKASI SIMPEL
  6. TIM MELAKUKAN SURVEY APABILA KOMITMEN IZIN MEMERLUKAN SURVEY
  7. OPD TEKNIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN
  8. BACK OFFICE MELAKUKAN ENTRI KOMITMEN IZIN MELALUI SIMPEL ATAU APLIKASI KEMENTRIAN
  9. KASI PNP VERIFIKASI KOMITMEN IZIN
  10. KABID VERIFIKASI TERAKHIR KOMITMEN IZIN
  11. PROSES TANDA TANGAN (TTE) KEPALA DINAS DPMPTSP
  12. KEPALA DINAS DPMPTSP LOGIN E-SIGNATURE
  13. KEPALA DINAS MENGECEK KOMITMEN IZIN
  14. KEPALA DINAS MEMASUKAN PASS SERTIFIKAT DAN KOMITMEN IZIN YANG TELAH DI TTE
  15. PENYERAHAN KOMITMEN IZIN

7 HARI SETELAH PERSYARATAN LENGKAP

TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Surat Penerbitan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)

Langsung : 
1. Kantor Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 (seksi Pengaduan dan Informasi Layanan) Jalan Jend. Sudirman No. 460 Pekanbaru.
2. Kotak Pengaduan
3. Angket Survey Kepuasan Masyarakat
Tidak Langsung :
Website               : http://dpmptsp.riau.go.id
Facebook             : DPMPTSP Provinsi Riau
Instagram            : dpmptsp_riau
Email                     : dpmptsp@riau.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)"