Tanda Daftar Gudang (TDG)

  1. Surat Permohonan TDG bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Pas photo 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  3. Foto Copy SIUP
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy IMB
  6. Foto Copy NPWP
  7. BA Pemeriksaan Gudang bermatrai Rp.6000
  8. RekomendasiLurah/Camat
  9. TandaLunas PBB
  10. Surat Kuasa Pengurusan Izin (Jika yang Mengurus Bukan Pemilik/Direktur)

  1. Pemohon datang menuju kepetugas informasi untuk mengambil no antrian
  2. Tunggu panggilan antrian anda
  3. Petugas loket cek kelengkapan berkas
  4. Petugas akan mendampingi penginputan data izi
  5. Jika berkas valid maka akan di lanjutkan dengan proses untuk pemenuhan komitmen
  6. Tunggu proses pemenuhan komitmen
  7. Jika komitmen perizinan telah keluar maka pemohon akan dihubungi oleh petugas informasi

Jika persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pemenuhan Komitmen Tanda Daftar Gudang (TDG)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Gudang (TDG)"