6 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
https://dpmptsp.pangkepkab.go.id.
Pengaduan akan diselesaikan oleh tim penanganan pengaduan selambat-lambatnya 7(Tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima dengan lengkap.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store