Rekomendasi Pendirian Radio Swasta

  1. Surat Permohonan Pendirian Radio
  2. Profil Perusahaan Radio
  3. Data Identitas Pemohon (KTP, dsb)

  1. Datang ke Dinas Kominfo Kab Sanggau untuk bertemu dengan petugas pelayanan
  2. Mengisi form Permohonan Pendirian Radio dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan
  3. Petugas pelayanan akan menindaklanjuti permohonan yang ada dengan waktuselama satu hari kerja

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Ijin Pendirian Radio

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau

Jl. Jenderal Sudirman No. 10, Sanggau (78512)

email: diskominfo@sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian Radio Swasta"