Penerbitan Akta Pengakuan Anak

  1. Formulir (F2.39)
  2. Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh ibu Kandung
  3. Kutipan Akta Kelahiran Anak
  4. KK dan Ktp Ayah biologis dan ibu kandung
  5. KTP saksi 2 Dua orang

  1. Pelapor adalah Pemohon
  2. ayah Biologis dan Ibu kandung wajib datang ke Disdukcapil

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Catatan pinggir pada Register Akta kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengakuan Anak"