Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor).
  2. Kartu Asuransi atau Kartu BPJS.

  1. Datang langsung ke IGD RS dr. Suyoto.
  2. Pasien langsung masuk Ruang Triase.
  3. Pendamping mengisi data diri pasien di loket pendaftaran.
  4. Pasien mendapatkan pelayanan IGD.
  5. Proses Rawat Inap, jika mendapatkan rujukan rawat inap dari dokter.

Menyesuaikan dengan pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"