Penerbitan Rekomendasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

  1. 1. Surat Permohonan dari Kepala Desa
  2. 2. Surat Pendukung

  1. Menyampaikan Berkas Permohonan Ke loket PATEN
  2. Menerima Informasi Hasil Verifikasi Berkas Permohonan
  3. Menerima Surat Rekomendasi Pegangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa "