Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK

  1. 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. 3. Pasphotoberwarna ukuran 4 x 6 (3 lembar)
  4. 4. Fotokopi Sertifikat Tanah (SKT)
  5. 5. Surat Persetujuan Tetangga Sekitar Bangunan
  6. 6. Bukti Lunas PBB tahun berjalan
  7. 7. Rekomendasi Kepala Desa
  8. 8. Siket Lokasi Bangunan
  9. 9. Gambar Bangunan

  1. Menyampaikan Berkas Permohonan Ke loket PATEN
  2. Menerima Hasil Vertifikasi Berkas Permohonan
  3. Peninjau Lapngan
  4. Menerima Surat Rekomendasi Pendirian TK,SD,SDLB,SMP,SMA, dan SMK

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK "