Penerbitan Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk WNI dan WNA membutuhkan waktu 5 menit jika semua persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk WNI dan WNA
Pengaduan melalui :
No HP Penerima Pengaduan : 081246090452
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store