Rekomendasi Pendirian Organisasi/ Perkumpulan dan Sanggar yang bernuansa Kebudayaan

  1. Akte Kelahiran
  2. Forokopi KTP/ Identitas diri
  3. Fotokopi Ijazah terakhir
  4. Peraturan Tata Tertib
  5. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
  6. Rekomendasi Camat dan Kacabdin setempat
  7. daftar Pengurus
  8. Susunan Pengurus dan rincian tugas
  9. Daftar murid, pendidik dan tenaga kependidikan/ pengelola
  10. Rekening Bank atas nama lembaga
  11. Nomor NPWP atas nama lembaga
  12. Profil Lembaga
  13. Instrumen verifikasi lembaga dari UPT dinas Kecamatan
  14. di Jilid

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima Informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima Rekomendasi Pendirian Organisasi/ Perkumpulan dan Sanggar yang bernuansa Kebudayaan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pendirian Organisasi/ Perkumpulan Dan Sanggar Yang Bernuansa Kebudayaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian Organisasi/ Perkumpulan dan Sanggar yang bernuansa Kebudayaan"