Penerbitan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anggota Keluarga membutuhkan waktu 5 menit jika semua persyaratan sduah lengkap
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anggota Keluarga
Pengaduan melalui :
No HP Penerima Pengaduan : 081246090452
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store