Surat Rekomendasi Rumah Ibadah

  1. Proposal pembangunan rumah ibadah
  2. Rekomendasi Kepala Desa
  3. Rekomendasi dari : Paroki (agama katolik)/ KUA (agama islam)/ BAMAG (agama protestan)
  4. Surat keterangan domisili
  5. Surat persetujuan lingkungan
  6. Rekomendasi FKUB untuk rumah ibadah baru

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima Informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima pengesahan surat keterangan usaha

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Rumah Ibadah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Rumah Ibadah"