Standar Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Surat rujukan
  4. Permintaan rawat intensif

  1. Keluarga melakukan pendaftaran
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif
  3. Petugas ruang intensif timbang terima pasien dan orientasi ruangan.
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Pasien pindah ruang rawat/pulang/rujuk

1 Jam

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor .... tentang Tarif Retribusi

Standar Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

  1. Kotak saran
  2. Petugas bagian informasi dan pengaduan
  3. Bagian pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Rawat Intensif"