Standar Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. Surat pengantar / permintaan rawat inap
  2. Kartu identitas/KTP
  3. Kartu BPJS(Kartu Askes,Kartu Jamsostek)
  4. Surat rujukan

  1. Melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Petugas rawat inap timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan pulang pasien
  6. Pasien pulang/rujuk

1 Jam

Sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi

Standar Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. Kotak saran
  2. Petugas bagian informasi dan pengaduan
  3. Bagian pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Rawat Inap"