1 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat yang sudah dilegalisasi oleh Kepala Distrik untuk diteruskan ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store