Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan adalah selama kurang lebih 35 menit
1. Pemohon memberikan berkas permohonan 3 menit
2. Petugas menerima berkas permohonan 2 menit
3. Kabid menganalisa dan mendisposisi berkas 15 menit
4. analisa dan tanda tangan kepala dinas 10 menit
5. Petugas memberi nomor surat rekomendasi 3 menit
6. Menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon 2 menit
Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan tidak dipungut biaya
Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan
DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERIKANAN KABUPATEN SANGGAU
Jl. Jend. Sudirman, No. 11-12, Kel. Beringin, Kec. Kapuas
Informasi :
Email : dkptphp@sanggau.go.id
Website : dkptphp.sanggau.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store