Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan

  1. Surat permohonan menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan.
  2. Fotokopi surat pendirian / Akte Notaris bagi Peruhasaan Koperasi atau Badan Hukum, atau Daftar kelompok bagi kelompok budidaya perikanan (POKDAKAN).
  3. Fotokopi pemilik usaha / penanggung jawab kelompok.
  4. Daftar rincian rencana usaha, jenis usaha, produk yang dihasilkan, jumlah unit, kapasitas produksi.
  5. Surat keterangan dari Camat/Kades/Resort Perikanan atau petugas lapangan.
  6. Pasfoto ukuran 4x3 cm sebanyak 2 lembar.
  7. Sket/denah lokasi.

  1. Meminta formulir permohonan untuk diisi dan melengkapi persyaratan pendukung.
  2. Menyampaikan surat permohonan menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan.
  3. Menerima Surat permohonan Rekomendasi Izin Usaha Perikanan.
  4. Disposisi Kadis kepada Kabid untuk menganalisa kelengkapan administrasi.
  5. Kabid menganalisa kelengkapan administrasi permohonan Rekomendasi Izin Usaha Perikanan.
  6. Kabid membuat disposisi pertimbangan persetujuan menerbitkan Rekomendasi Usaha Perikanan untuk ditandangani Kadis.
  7. Kadis menandatangani Rekomendasi Izin Usaha Perikanan.
  8. Staf memberi nomor Rekomendasi Izin Usaha Perikanan, distempel dinas, memberikan Rekomendasi Izin Usaha Perikanan kepada pemohon, mengarsipkan Rekomendasi Izin Usaha Perikanan.

Waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan adalah selama kurang lebih 35 menit

1. Pemohon memberikan berkas permohonan 3 menit

2. Petugas menerima berkas permohonan 2 menit

3. Kabid menganalisa dan mendisposisi berkas 15 menit

4. analisa dan tanda tangan kepala dinas 10 menit

5. Petugas memberi nomor surat rekomendasi 3 menit

6. Menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon 2 menit

 

Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan tidak dipungut biaya 

Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan

DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERIKANAN KABUPATEN SANGGAU

Jl. Jend. Sudirman, No. 11-12, Kel. Beringin, Kec. Kapuas

Informasi :

            Email : dkptphp@sanggau.go.id

            Website : dkptphp.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan"