Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

  1. 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. 3. Pasphoto berwarna uk.4x6 4 lbr
  4. 4. Surat Keterangan Izin Lingkungan
  5. 5. Surat Keterangan Izin Usaha dari Kepala Desa
  6. 6. NPWP
  7. 7. Tanda lunas PBB
  8. 8. Fotokopi Fiskal

  1. 1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. 2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. 3. Peninjauan Lapangan
  4. 4. MenerimaRekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

1. Kotak Pengaduan
2. Pejabat Pengelola Pengaduan (No. Telp/ SMS terpublikasi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)"