Pelayanan Permohonan SKP-LA ( Minimal Berakohol Gol. A

  1. Surat penunjukan dari Distributor atau sub Distributor sebagai Penjual Langsung
  2. Fotocopy Izin Teknis, Fotocopy KTP, Penanggungjawab Perusahaan
  3. Surat pernayataan dari pemohon tentang lokasi usaha perusahaan
  4. Pakta integritas penjualan Minuman beralkohol golongan A

  1. Pemohon Menyerahkan berkas persyaratan administrasi
  2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan administrasi
  3. Berkas lengkap diproses, berkas belum lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  4. Rekomendasi ditandatangani Kadis Perindagkop dan Usaha Mikro

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerbitan SKP-LA minuman beralkohol Gol-A

Bidang Perdagangan, Kasi Pembinaan perizinan dan usaha perdagangan

Hp. 085390900577

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan SKP-LA ( Minimal Berakohol Gol. A"