1. Menerima surat permintaan pemeriksaan lab
2. Mereidentifikasi
3. Pengambilan spesimen
4. Pemeriksaan spesimen
5. Membuat laporan hasil pemeriksaan
6. Menyerahkan hasil pemeriksaan ke unit terkait
7. Mempersilakan pasien kembali ke unit terkait
Retribusi pemeriksaan hematologi Rp. 30.000,00
Retribusi pemeriksaan kimia klinik Rp. 15.000,00
Retribusi pemeriksaan serologi dan imunologi Rp. 25.000,00
Retribusi pemeriksaan parasitologi Rp 20.000,00
Retribusi pemeriksaan toksikologi klinik Rp 50.000,00
• Pelayanan pemeriksaan laboratorium
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store