Fasilitasi dan Rekomendasi Pelayanan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)

  1. Formulir Isian
  2. Desain Konstruksi Desain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  3. Dokumentasi Lapangan
  4. Izin Lingkungan/Persetujuan Dokumen Lingkungan
  5. Izin Lokasi
  6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Tanda Daftar Perusahaan (TDF)

  1. Mengisi Formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
  2. Peninjauan dan verifikasi lapangan - Temuan Lapangan - Berita Acara Verifikasi Lapangan
  3. Tindak Lanjut hasil temuan lapangan oleh pemohon

Penerbitan Rekomendasi maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah tindak lanjut hasil temuan lapangan diajukan oleh pemohon

GRATIS

Rekomendasi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)

Petugas:

  1. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

  2. Kepala Seksi  Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas

  3. Kepala Seksi Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati

Website: dislh.sanggau.go.id

Telp: (0564) 23142

Contact Person: +6285346394400

Pejabat Pengelola Pengaduan: Ir. H. Nazmi Yahya (kotak saran/telepon/surat)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi dan Rekomendasi Pelayanan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)"