Pelayanan ANC terpadu KIA

  1. Pasien telah terdaftar di TPP
  2. Distribusi RM telah di terima

  1. Memanggil pasien
  2. Mereidentifikasi pasien
  3. Melakukan anamnesa
  4. Melakukan pemeriksaan fisik
  5. Melakukan rujukan internal ke unit layanan terkait
  6. Menegakkan diagnosa
  7. Memberi tatalaksana dan terapi
  8. Memberi KIE
  9. Dokumentasi

1. Memanggil pasien

2. Mereidentifikasi pasien

3. Melakukan anamnesa

4. Pemeriksaan fisik

5. Melakukan rujukan internal unit terkait

6. Menegakkan diagnosa

7. Penatalaksanaan dan terapi

8. KIE

9. Dokumentasi

Retribusi, pemeriksaan ANC terpadu

pemeriksaan Antenatal Care terpadu

  1. Pengaduan diterima tim Mutu Admen
  2. Bersama kepala puskesmas aduan ditelaah, diklarifikasi, dianalisa, dibahas, dilakukan RTL dan tindak lanjut, dievaluasi dan dimonitoring selanjutnya dilaporkan
  3. Laporan disampaikan secara langsung kepada sasaran atau pada saat pertemuan lintas sector dan pelaporan tidak langsung melalui papan informasi, sms, WA, telp
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ANC terpadu KIA"