Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional

  1. Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)
  2. Berdasarkan usulan

  1. Diklat melalui pengiriman menyesuaikan dengan lembaga yang mengadakan diklat
  2. Diklat melalui pengadaan sendiri menyesuaikan dengan diklat yang diselenggarakan

In House Training selama 2 (dua) minggu

Out House Training 2 (dua) hari

 

Tidak dipungut biaya

1. Surat Keputusan, 2. Surat Perintah Tugas dan Sertifikat (STPPL)

Pengelola Pengaduan dan informasi lebih lanjut dapat di sampaikan atau diperoleh

Pertugas : Kasubbid Pengembangan Kompetensi Teknis

EMAIL : bkpsdm@mail.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional "