1. Memanggil pasien
2. Melakukan reidentifikasi
3. Melakukan anamnesa
4. Melakukan pemeriksaan fisik
5. Melakukan pemeriksaan penunjang
6. Menegakkan diagnosa
7. Memberi tatalaksana
8. Memberikan KIE
9. Memberikan rujukan
Retribusi karcis A, pemeriksaan pelayanan kesehatan
Surat Rujukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store