1. Memanggil pasien yang terdaftar
2. Mereidentifikasi
3. Melakukan anamnesa
4. Melakukan pemeriksaan fisik
5. Melakukan pemeriksaan penunjang
6. Menegakkan diagnosa
7. Memberikan penatalaksanaan dan terapi
8. Memberikan KIE
9. Dokumentasi
Retribusi karcis A, pemeriksaan kesehatan umum
Pelayanan Kesehatan Umum Rawat Jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store