Pendaftaran pasien

  1. Membawa KTP/KK/Akte/SIM
  2. Membawa kartu index berobat
  3. Membawa kartu JKN/SKTM/Buku UKS/Surat pengantar

  1. Menyapa dan menanyakan maksud dan tujuan
  2. Melakukan pendaftaran
  3. Memcari/membuat RM
  4. Mencatat di buku dan di SIMPUS
  5. Pendaftaran pasien selesai

1. Salam, sapa, senyum, menanyakan tujuan pasien

2. Memasukkan data ke SIMPUS

3. Menulis dibuku register

4. Membuatkan RM

retribusi pendaftaran pasien

Pedaftaran pasien

1. Pengaduan diterima tim mutu admen

2. Dilaporkan, dianalisa, dibahas, dilakukan RTL dan Tindak lanjut, dievaluasi dan dimonitoring bersama kepala Puskesmas

3. - Pelaporan dan publikasi hasil tindak lanjut disampaikan langsung kepada sasaran, pada saat pertemuan lintas sektor

_Pelaporan dan publikasi hasil tindak lanjut secara tidak langsung disampaikan kepada sasaran melalui papan informasi, sms, WA, telp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran pasien "