Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal

  1. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Fotokopi NPWP perusahaan
  3. Fotokopi KTP penanggung jawab badan usaha
  4. Pas photo ukuran 3×4 = 3 lembar
  5. Fotokopi SITU
  6. Rekomendasi kesesuairan ruang/ Izin Pemanfaatan Ruang
  7. Fotokopi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL)
  8. Penetapan Lokasi/ Izin Lokasi
  9. Rencana Induk Pelabuhan
  10. Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Petunjuk Operasional, apabila dananya bersumber dari APBA/APBK
  11. Perjanjian Konsesi dari penyelenggara pelabuhan apabila dananya bersumber dari Badan Usaha Pelabuhan
  12. Studi Kelayakan teknis
  13. Desain teknis
  14. Kelayakan Ekonomi dan Finansial
  15. Rekomendasi Dinas Teknis/ Tim Teknis
  16. Dokumen AMDAl/ UKL-UPL dan remendasi/ keputusan kelayakan/ izin lingkungan
  17. Fotokopi STTS PBB
  18. Kesediaan memfasilitasi Tim ke Lapangan, apabila dibutuhkan

  1. 1. Pemohon memasukkan berkas permohonan. 2. Petugas front office memeriksa kelengkapan dan mendaftarkan berkas permohonan. 3. Petugas back office (staf teknis) meneliti keabsahan berkas dan entri data kelengkapan surat keputusan. 4. Petugas back office (kasi,kabid) memverifikasi berkas permohonan. 5. Tim Teknis melakukan tinjau lapangan. 6. Tim Teknis melakukan rapat hasil tinjau lapangan dan memberikan rekomendasi.Pemohon melakukan pembayaran retribusi apabila permohonan disetujui. 7. Petugas Tata Usaha mencetak draft Surat Keputusan. 8. Petugas back office (Staf, Kasi, Kabid) memverifikasi draft Surat Keputusan. 9. Kepala Dinas menandatangani draft Surat Keputusan. 10. Petugas Tata Usaha menyerahkan Surat Keputusan.

Sesuai dengan ketentuan penyelesaian

Tidak dipungut biaya

Izin pembangunan dan pengoperasian pelabuhan pengumpan lokal

Website : www.dpmptsp.web.id

Email : dpmp2tsp@kotabarukab.go.id

Instagram : @dpmptspkotabaru

Whatsapp : 085249586021

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal"