Fasilitasi Bantuan Hukum Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Penyelenggara Pemerintahan Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau

  1. Surat Panggilan/relaas panggilan baik yang melalui Bagian Hukum Dan HAM/PNS/Pejabat pemerintahan desa di lingkungan pemerintah kabupaten Sanggau
  2. Permohonan bantuan baik lisan/tertulis
  3. Dokumen pendukung dalam penanganan perkara

  1. PNS/Pejabat Pemerintahan Desa berkoordinasi dengan bagian Hukum dan HAM terkait bantuan Hukum
  2. Menerima informasi terkait dengan bantuan Hukum, Bantuan Hukum akan diberikan jika perkara yang dihadapi oleh PNS/Pejabat Pemerintahan Desa terkait dengan urusan kedinasan bukan perkara pribadi
  3. Menerima Undangan dan mengikuti rapat antara : - Bagian Hukum dan HAM, PNS/Pejabat Pemerintahan Desa terkait, Kepala perangkat Daerah terkait dan pengacara (perkara pidana). - Bagian Hukum dan HAM, Perangkat Daerah terkait (Perkara Perdata).
  4. PNS/Pejabat Pemerintahan Desa Menerima bantuan pengacara Kabupaten Sanggau untuk penanganan perkara pidana, sedangkan untuk perkara perdata akan ditangani oleh Bagian Hukum dan HAM.

- Proses pesidangan :

  1. Pidana (menyesuaikan dengan proses persidangan dan putusan yang Inkracht/kekuatan hukum yang tetap)
  2. Perdata (menyesuaikan dengan putusan yang Inkracht/kekuatan hukum yang tetap)

Tidak dipungut biaya

Bantuan Hukum Kepada PNS dan Pejabat Penyelenggara Pemerintahan Desa

- Nomor HP Bagian Hukum Dan HAM 085705968245

- Pejabat pengelola pengaduan :

   Abdul Gani, S.IP

- Melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Bantuan Hukum Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Penyelenggara Pemerintahan Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau"