Pembuatan Akta Perceraian

  1. Keputusan Pengadilan
  2. Surat nikah yang asli dari catatan sipil ( suami istri )
  3. Foto copy kartu keluarga
  4. Foto copy KTP suami istri

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan usulan pencatatan perceraian
  2. Petugas verifikasi meneliti kelengkapan berkas persyaratan usulan pencatatan perceraian setelah lengkap diberikan nomor pendaftaran, jika belum lengkap dikembalikan pada pemohon untuk dilengkapi
  3. Kasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian meneliti berkas, melakukan pencatatan, membubuhi paraf pada register Akta perceraian dan menyerahkan berkas ke operator untuk perekaman ke database kependudukan
  4. Operator merekam ke database dan mencetak draft Kutipan Akta Perceraian , membubuhi paraf diserahkan kepada Kasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian
  5. Kasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian meneliti draft, jika kurang sesuai maka dikembalikan ke operator, jika sudah sesuai membubuhi paraf dan diserahkan ke Kabid Pencatatan Sipil bersamaan dengan register Akta Perceraian
  6. Kepala Bidang Pencatatan Sipil meneliti dan membubuhi paraf pada register dan draft kutipan akta perceraian dan menyerahkan blanko untuk pencetakan dokumen
  7. Kepala Dinas menandatangani Register dan Kutipan Akta Perceraian dan menyerahkan kepada Kabid Pencatatan Sipil untuk disampaikan kepada pemohon
  8. Petugas registrasi mengarsifkan dokumen dan berkas persyaratan usulan pencatatan perceraian dan draftnya kemudian menyerakan Kutipan Akta Perceraian kepada pemohon
  9. Pemohon menerima Kutipan Akta Perceraian

Jangka Waktu Penyelesaian Pembuatan Akta Perceraian 1 hari jadi jika tidak mengalami gangguan internet dan mati lampu

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Perceraian

Penanganan pengaduan dapat langsung mengunjungi kantor disdukcapil atau melalui call center yang tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akta Perceraian"