Jangka Waktu Penyelesaian Pembuatan Akta Perceraian 1 hari jadi jika tidak mengalami gangguan internet dan mati lampu
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Perceraian
Penanganan pengaduan dapat langsung mengunjungi kantor disdukcapil atau melalui call center yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA DINAS