Penerbitan Keputusan Bupati Tentang Agenda Promosi Daerah

  1. Surat permohonan Kepada Bupati u.p. Kabag perekonomian
  2. Agenda Promosi masing-masing perangkat Daerah

  1. Penyampaian surat permohonan Kepada Bupati u.p. Kabag Perekonomian dengan melampirkan daftar agenda promosi yang akan diikuti perangkat Daerah
  2. Menerima surat undangan pembahasan agenda promosi
  3. Mengikuti rapat pembahasan agenda promosi daerah
  4. Menerima Keputusan Bupati tentang agenda promosi Daerah

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati Tentang Agenda Promosi Daerah

- Petugas : Kasubbag Perekonomian dan BUMD

- E-mail : adeknurtiati@gmail.com

- Contac Person : 081258459704

- Pejabat pengelola pengaduan :

   Abdul Gani, S.IP

Melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Keputusan Bupati Tentang Agenda Promosi Daerah"