Pelayanan Pindah Datang antar Kecamatan dan Kabupaten

  1. Melampirkan Foto kopi KTP dan KK

  1. formulir yag sudah di tanda tangan desa dan kecamatan di serahkan ke operator pindah datang di catpil
  2. Pemohon menunggu surat pindah selesai 1 hari kerja

1 hari kerja

Gratis

Permohonan pindah datang WNI antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang ditandatangani Camat (F-1.39)

Kantor Disdukcatpil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pindah Datang antar Kecamatan dan Kabupaten"