Pengesahan Laporan Tahunan BUMD

  1. Surat permohonan kepada Bupati u.p. Kepala Bagian Perekonomian
  2. Laporan Tahunan BUMD

  1. Menyampaikan permohonan Kepada Bupati u.p. Kepala Bagian Perekonomian dengan melampirkan laporan tahunan
  2. Menerima undangan pembahasan dari Sekda u.p. Kabag Perekonomian
  3. Mengikuti rapat pembahasan tim Optimalisasi BUMD
  4. Menerima keputusan Bupati tentang pengesahan laporan Tahunan

10 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Bupati Tentang Pengesahan Laporan Tahunan BUMD

- Petugas : Kasubbag Perekonomian dan BUMD

- E-mail : adeknurtiati@gmail.com

- Contaact person : 081258459704

- Pejabat pengelola pengaduan :

   Abdul Gani, S.IP

- Melalui kotak saran 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Laporan Tahunan BUMD"