Pelayanan Administrasi JKN, Jamkesda, dan Jaminan Kesehatan Lainnya

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Fotocopy Kartu Peserta JKN/Jamkesda/SKTM

  1. Pasien/keluarga datang ke bagian BPJS/SKTM

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi JKN, Jamkesda, dan Jaminan Kesehatan Lainnya

  1. Alamat         : Jalan Dorak Selatpanjang, 28753
  2. Telepon/Fax  : (0763) 32004
  3. E-mai           : rsud_meranti@yahoo.co.id
  4. Web             : rsud.merantikab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi JKN, Jamkesda, dan Jaminan Kesehatan Lainnya"