1 Jam
Pelayanan Penunjang Non Medis, meliputi : a. Pendaftaran, Admission, dan Kasir, b. Pelayanan Verifikasi dan Informasi, c. Pelayanan Rekam Medis, d. Pelayanan Pemulasaran Jenazah, e. Pelayanan Ambulans, f. CSSD dan laundry, g. Sanitasi dan Pengolahan Air Bersih/RO.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreHUMAS