Pelayanan Dokter Rumatis (Dokumen Terima di Rumah dam Gratis

  1. Dokumen yang dikirim baik KK ataupun AKTA

  1. a.Mengumpulkan Dokumen Kependudukan yang akan di Dikirim b.Merekap jumlah dokumen yang akan dikirim c.Menyerahkan petugas pos
  2. a.Mendistribusikan Dokumen Kependudukan Ke Masyarakat b.Menyerahkan bukti pengiriman ke pengadministrasi kependudukan
  3. Menerima Bukti Tanda Terima Penyerahan Dokumen

Melaksanakan kerjasama (MOU) DISDUKPENCAPIL dengan Kantor Pos

Penduduk datang ke loket pelayanan dengan menyerahkan berkas, dan Nomor Hand Phone yang bisa dihubungi, dan ditinggalkan pulang selama 2 menit

Operator/petugas memferifikasi berkas yang masuk, dan memproses dokumen selama 4 menit

Dokumen yang sudah diterbitkan di serahkan ke loket PT. Pos selama 3 menit

Petugas PT. Pos mengantarkan dokumen ke alamat penduduk selama 2 hari 

Petugas Pos membuat laporan harian ke Bidang DAFDUK terkait pengiriman dokumen ke alamat penduduk selama 5 menit

Tidak dipungut biaya

Inovasi Layanan Disdukcapil

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dokter Rumatis (Dokumen Terima di Rumah dam Gratis"