1. Pengajuan Permohonan dan Penelitian Administrasi (memeriksa Kelengkapan Berkas) 1 Hari Kerja
2. Penandatanganan Surat Rekomendasi Ijin Operasional Lembaga 1 Hari Kerja
3. Penyerahan Surat Rekomendasi Ijin Operasional Lembaga 1 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Ijin Operasional Lembaga PAUD, PNF, dan Pendidikan Dasar
Pelaporan Pengaduan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dapat disampaikan melalui media sebagai berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store