1. Pengajuan Permohonan dan Penelitian Administrasi / Memeriksa kelengkapan berkas Pendirian PKBM dan LKP (Tidak Lengkap dikembalikan) 1 Hari Kerja.
2. Survey Lapangan 2 Hari Kerja
3. Kajian Teknis (Tidak Lemngkap Dikembalikan) 1 Hari Kerja
4. Penanda Tanganan Surat Rekomendasi Pendirian PKBM dan LKP 1 Hari Kerja
5. Penyerahan Surat Rekomendasi Pendirian 1 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pendirian PKBM dan LKP
Pelaporan Pengaduan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dapat disampaikan melalui media sebagai berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store