Proses Pemberian Rekomendasi Perijinan Pendirian Lembaga PAUD Tahun 2019 Yaitu:
1. Pengajuan Permohonan dan Penelitian Administrasi / Memeriksa Kelengkapan Berkas (Tidak Lengkap dikembalikan ) 1 Hari
2. Survey Lapangan 2 Hari
3. Kajian Teknis Hasil Survey Lapangan (Tidak Lengkap dikembalikan) 1 Hari
4. Penanda tanganan Surat Rekomendasi 1 Hari
5. Penyerahan Surat Rekomendasi Perijinan Lembaga 1 Hari
Tidak dipungut biaya
rekomendasi Perijinan Pendirian Lembaga PAUD
Pelaporan Pengaduan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dapat disampaikan melalui media sebagai berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store