Pelayanan Rawat Intensive sentral

  1. Kartu asuransi kesehatan (BPJS/KIS/Jamkesda/Asuransi lain yang berlaku
  2. Membayar biaya pelayanan (khusus pasien umum)
  3. Rujukan dari IGD/Rawat jalan/Rawat Inap/Kamar Operasi
  4. Memenuhi kriteria perawatan intensive

  1. DPJP memberikan advis bahwa pasien masuk ruang perawatan intensive
  2. Petugas ruang perawatan / IGD melaporkan ke dokter ruang ICU / ICCU untuk persetujuan atau acc indikasi masuk sesuai dengan prioritas
  3. Lakukan pengecekan ulang atau observasi ulang pada pasien yang akan dipindah di ruang perawatan intensive
  4. Lakukan pengecekan rekam medis pasien dan tindakan yang diadviskan oleh DPJP
  5. Melakukan pengecekan rekam medis pasien dan tindakan yang diadviskan oleh DPJP
  6. Petugas meminta persetujuan / informed consent masuk ke ruang intensive (ICU) kepada pihak pasien
  7. Menyiapkan pasien, rekam medis pasien, dan peralatan yang dibutuhkan selama proses transfer ke ruang intensive
  8. Melakukan transfer pasien ke ruang perawatan intensive
  9. Melakukan serah terima pasien di ruang perawatan intensive dan mengisi form serah terima pasien
  10. Pasien masuk ruang perawatan instensive sesuai dengan kriteria

24 Jam

Biaya / tarif pelayanan sesuai dengan : 

1. Peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

2. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

3. Keputusan direktur RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo nomor 445/020/412.202.1/SK/2018 tentang komponen tarif pelayanan kesehatan

Resep, Tindakan medis dan non medis, surat konsul, surat rujukan, rincian pembayaran untuk pasien umum

Telp / SMS : 08113224972

Instagram : rsudsosodoro

Email : rsudsosodoro@yahoo.co.id

Web : www.rssosodoro.com

Twitter : rsudsosodorobjn

Pengaduan langsung : Sub bag Hukum dan Pengaduan Pelayanan

Kotak saran

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Intensive sentral"