Pelayanan Rawat Inap

  1. Kartu Asuransi Kesehatan (BPJS/KIS/Jamkesda/ Asuransi lain yang berlaku
  2. Membayar biaya pelayanan (Khusus pasien Umum)
  3. Kartu pasien (Khusus pasien lama)

  1. Perawat menganjurkan pasien atau keluarga pasien untuk mendaftar sebagai pasien rawat inap ditempat pendaftaran pasien rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien atau perawat menghubungi petugas rawat inap untuk mengkonfirmasi ruangan yang dipesan pasien atau keluarga pasien
  3. Petugas ruang rawat inap memberitahukan tentang kondisi ruang rawat inap a. Apabila ruang rawat inap tersedia, maka Petugas ruang rawat inap memberitahukan jika kamar yang dipesan tersedia b. Apabila ruang rawat inap penuh, petugas ruang rawat inap memberitahukan jika ruang rawat inap telah penuh (lihat SPO ruang rawat inap penuh) b.
  4. Petugas menyiapkan peralatan medis yang dibutuhkan selama transfer
  5. Petugas melakukan transfer pasien ke ruang tujuan (petugas pengantar sesuai derajat tranfer)
  6. Petugas pengantar pasien menyerahkan pasien dan rekam medis pasien, serta pemeriksaan penunjang yang sudah dilakukan
  7. Petugas rawat inap menerima pasien dan dokumen rekam medisnya
  8. Petugas rawat inap melakukan skrining meliputi pasien, kesesuaian kamar, dan melakukan pengecekan pemeriksaan penunjang yang telah dilakukan
  9. Petugas pengantar dan petugas penerima mengisi dan menandatangani form pengantar transfer pasien (status keadaan pasien)
  10. Petugas ruang rawat inap memasukkan form serah terima pasien di dalam rekam medis pasien

jangka waktu penyelesaian layanan rawat inap menyesuaikan dengan jenis penyakit

tarif layanan rawat inap sesuai dengan : 

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan kelas III pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

2. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

3. Keputusan Direktur RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo nomor 445/020/412.202.1/SK/2018 tentang komponen tarif pelayanan kesehatan

resep, tindakan medis

Telp / SMS : 08113224972

Instagram : rsudsosodoro

Facebook : Rsud Dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro

Email : rsudsosodoro@yahoo.co.id

Website : www.rssosodoro.com

Twitter : rsudsosodorobjn

Pengaduan Langsung : Sub Bag Hukum dan Pengadua pelayanan

Kotak saran

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"