Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan
Pelayanan Rawat Jalan, meliputi: a. Pelayanan Poliklinik Spesialis: 1) Poliklinik Spesialis Penyakit Dalam, 2) Poliklinik Spesialis Bedah, 3) Poliklinik Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dan 4) Poliklinik Spesialis Anak. b. Pelayanan Poliklinik Umum/Medical Check Up (MCU); c. Pelayanan Poliklinik Gigi; d. Pelayanan Rawat Jalan Lainnya: 1) Voluntery Counseling and Testing (VCT), 2) Pojok DOTS, 3) Pelayanan KB, dan 4) Pelayanan Geriatri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreHUMAS